Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2016
PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota yang Menduduki Jabatan Fungsional Penyuluh Perikanan dan Pengawas Perikanan Bidang Mutu Hasil Perikanan menjadi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kelautan dan Perikanan
Perka BKN Tentang Pelaksanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota yang Menduduki Jabatan Fungsional Penyuluh Perikanan dan Pengawas Perikanan Bidang Mutu Hasil Perikanan menjadi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kelautan dan Perikanan
Ditetapkan Tanggal
24 Maret 2016
Diundangkan Tanggal
30 Maret 2016
Berlaku Tanggal
30 Maret 2016
Sumber
BN.2016/NO.481, bkn.go.id : 9 hlm.
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2016 melalui link di bawah ini: