Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 9 Tahun 2008
PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2008 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Hakim Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2007 ke dalam Gaji Pokok Hakim Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2008
Perka BKN Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2008 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Hakim Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2007 ke dalam Gaji Pokok Hakim Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2008
Ditetapkan Tanggal
18 Maret 2008
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
01 Januari 2008
Sumber
jdih.bkn.go.id : 7 hlm.
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 9 Tahun 2008 melalui link di bawah ini: