PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera
Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 19 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mewujudkan ketahanan dan kesejahteraan keluarga, dibutuhkan informasi dan konseling kependudukan, keluarga berencana, dan pembangunan keluarga melalui penyelenggaraan Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera;
- bahwa dalam Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 259/PER/F3/2012 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera dan Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 141/PER/F3/2014 tentang Pedoman Pengelolaan Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera Pada Balai Penyuluhan Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga Kecamatan dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan program;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional tentang Penyelenggaraan Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Tentang
Peraturan Kepala BKKBN Tentang Penyelenggaraan Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 19 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Download PDF (9.4 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.bkkbn.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.