PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 21 Tahun 2017 Tentang Tugas Belajar dan Izin Belajar Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 21 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mengembangkan kompetensi setiap pegawai Aparatur Sipil Negara dilakukan melalui pendidikan, pelatihan, seminar, kursus dan penataran;
- bahwa untuk meningkatkan pengembangan kompetensi melalui pendidikan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional perlu mengatur tentang Tugas Belajar dan Izin Belajar di lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional tentang Tugas Belajar dan Izin Belajar di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Tentang
Peraturan Kepala BKKBN Tentang Tugas Belajar dan Izin Belajar Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 21 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Download PDF (226.58 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.bkkbn.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.