PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Monitoring Evaluasi Sistem Informasi Keluarga
Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 9 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam melaksanakan ketentuan Pasal 74 Ayat (2) huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana dan Sistem Informasi Keluarga, perlu adanya monitoring dan evaluasi sistem informasi keluarga;
- bahwa dalam upaya menjaga kualitas dan akurasi data program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga, peningkatan kinerja petugas pengelola data di tingkat pusat hingga lini lapangan dan petugas pengelola data fasilitas kesehatan keluarga berencana;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional tentang Monitoring dan Evaluasi Sistem Informasi Keluarga;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Nomor
9 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Peraturan Kepala BKKBN Tentang Monitoring Evaluasi Sistem Informasi Keluarga
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 9 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.bkkbn.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.