PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 2 Tahun 2016 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan serta Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 10 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan hasil evaluasi jabatan pada Badan Koordinasi Penanaman Modal yang telah mendapatkan persetujuan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/157/M.SM.04.00/2017 tanggal 31 Mei 2017 perihal Persetujuan Perubahan Hasil Evaluasi Jabatan di Lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal, perlu melakukan penyempurnaan atas Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 2 Tahun 2016 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan serta Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 2 Tahun 2016 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan serta Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 2 Tahun 2016 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan serta Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Koordinasi Penanaman Modal
Nomor
10 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Peraturan Kepala BKPM Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 2 Tahun 2016 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan serta Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal
Ditetapkan Tanggal
29 Agustus 2017
Diundangkan Tanggal
30 Agustus 2017
Berlaku Tanggal
01 September 2017
Sumber
BN 2017/ NO 1197; https://jdih.bkpm.go.id/ : 5 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja di Lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal
Mengubah :
- Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Jabatan Dan Kelas Jabatan Serta Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal
- Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 2 Tahun 2016 tentang Jabatan Dan Kelas Jabatan Serta Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal
Download Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 10 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – Peraturan Kepala BKPM Nomor 10 Tahun 2017
Lampiran I – Peraturan Kepala BKPM Nomor 10 Tahun 2017
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.