Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 10 Tahun 2017

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 2 Tahun 2016 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan serta Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal

Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 10 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan hasil evaluasi jabatan pada Badan Koordinasi Penanaman Modal yang telah mendapatkan persetujuan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/157/M.SM.04.00/2017 tanggal 31 Mei 2017 perihal Persetujuan Perubahan Hasil Evaluasi Jabatan di Lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal, perlu melakukan penyempurnaan atas Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 2 Tahun 2016 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan serta Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 2 Tahun 2016 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan serta Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 2 Tahun 2016 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan serta Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Koordinasi Penanaman Modal

Nomor
10 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Peraturan Kepala BKPM Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 2 Tahun 2016 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan serta Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal

Ditetapkan Tanggal
29 Agustus 2017

Diundangkan Tanggal
30 Agustus 2017

Berlaku Tanggal
01 September 2017

Sumber
BN 2017/ NO 1197; https://jdih.bkpm.go.id/ : 5 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja di Lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal

Mengubah :

  1. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Jabatan Dan Kelas Jabatan Serta Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal
  2. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 2 Tahun 2016 tentang Jabatan Dan Kelas Jabatan Serta Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal

Download Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 10 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Download PDF (92.57 KB)

Lampiran I – Peraturan Kepala BKPM Nomor 10 Tahun 2017

Lampiran I – Peraturan Kepala BKPM Nomor 10 Tahun 2017

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.