Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2011
PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Penanaman Modal Provinsi dan Kabupaten/Kota
Peraturan Kepala BKPM Tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Penanaman Modal Provinsi dan Kabupaten/Kota
Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2011
Diundangkan Tanggal
28 Desember 2011
Berlaku Tanggal
28 Desember 2011
Sumber
BN 2011/ NO 931; https://jdih.bkpm.go.id/ : 8 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencabutan Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Penanaman Modal Provinsi Dan Kabupaten/Kota, Dan Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Standar Pelayanan Minimal Bidang Penanaman Modal Provinsi Dan Kabupaten/Kota
Download Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2011 melalui link di bawah ini: