PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Permohonan Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang Bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah Daerah Tertentu
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Koordinasi Penanaman Modal
Nomor
18 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Peraturan Kepala BKPM Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Permohonan Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang Bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah Daerah Tertentu
Ditetapkan Tanggal
06 Oktober 2015
Diundangkan Tanggal
10 Oktober 2015
Berlaku Tanggal
26 Oktober 2015
Sumber
BN 2015/ NO 1482; https://peraturan.go.id/ : 10 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan Dan Fasilitas Penanaman Modal
Mengubah :
- Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 8 Tahun 2015 tentang Tata Cara Permohonan Fasilitas Pajak Penghasilan Untuk Penanaman Modal Di Bidang Bidang Usaha Tertentu dan/atau Di Daerah Daerah Tertentu
Download Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.