Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 3 Tahun 2017

Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 3 Tahun 2017

Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pelimpahan Wewenang Pemberian Izin Usaha dalam Rangka Penanaman Modal kepada Kepala Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika

Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 3 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 44 Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus guna mendukung pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2014 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika, dipandang perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal tentang Pelimpahan Wewenang Pemberian Izin Usaha Penanaman Modal kepada Kepala Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Koordinasi Penanaman Modal

Nomor
3 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Peraturan Kepala BKPM Tentang Pelimpahan Wewenang Pemberian Izin Usaha dalam Rangka Penanaman Modal kepada Kepala Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika

Ditetapkan Tanggal
06 Maret 2017

Diundangkan Tanggal
07 Maret 2017

Berlaku Tanggal
07 Maret 2017

Sumber
BN 2017/ NO 383; https://jdih.bkpm.go.id/ : 15 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 3 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Download PDF (176.45 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.