Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 6 Tahun 2010

Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 6 Tahun 2010

Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Pelimpahan Wewenang Pemberian Izin Usaha dalam Rangka Penanaman Modal kepada Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan, Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Kota Tanjung Pinang dan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 6 Tahun 2010

EntitasBadan Koordinasi Penanaman Modal
JenisPeraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (Peraturan Kepala BKPM)
Nomor6 Tahun 2010
Tahun2010
TentangPeraturan Kepala BKPM Tentang Pelimpahan Wewenang Pemberian Izin Usaha dalam Rangka Penanaman Modal kepada Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan, Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Kota Tanjung Pinang dan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun
Tanggal Ditetapkan31 Maret 2010
Tanggal Diundangkan31 Maret 2010
Berlaku Tanggal31 Maret 2010
SumberBN 2010/ NO 166; https://peraturan.go.id/ : 10 HLM

Download Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 6 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Download PDF (43.5 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.