Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 7 Tahun 2012
PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal
Peraturan Kepala BKPM Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2012
Diundangkan Tanggal
30 Desember 2012
Berlaku Tanggal
30 Desember 2012
Sumber
BN 2012/ NO 1199; https://peraturan.go.id/ : 13 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal
Diubah dengan :
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal
Mencabut :
Keputusan Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 20/SK/1992 tentang Pengaturan Jam Kerja Pada Badan Koordinasi Penanaman Modal
Keputusan Menteri Negara Penggerak Dana Investasi/Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 03/SK/1994 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Khusus Peningkatan Pembinaan Penanaman Modal Pegawai Badan Koordinasi Penanaman Modal
Download Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 7 Tahun 2012 melalui link di bawah ini: