Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 90/SK/2007

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 90/SK/2007 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Koordinasi Penanaman Modal

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Koordinasi Penanaman Modal

Jenis

Nomor
90/SK/2007

Tahun
2007

Tentang
Peraturan Kepala BKPM Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Koordinasi Penanaman Modal

Ditetapkan Tanggal
03 Desember 2007

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
03 Desember 2007

Sumber
https://jdih.bkpm.go.id/ : 74 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Koordinasi Penanaman Modal

Diubah dengan :

  1. Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 90/SK/2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Koordinasi Penanaman Modal
  2. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 90/SK/2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Koordinasi Penanaman Modal
  3. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 90/SK/2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Koordinasi Penanaman Modal
  4. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4/P/2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 90/Sk/2007 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Koordinasi Penanaman Modal

Download Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 90/SK/2007 melalui link di bawah ini:

Download PDF (7.17 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.