Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 23 Tahun 2015

Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 23 Tahun 2015

Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Tetap Pelaksanaan Kalibrasi Peralatan Pengamatan Meteorologi, Klimatologi, Kualitas Udara, dan Geofisika di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 23 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 62, Pasal 63 ayat (1), Pasal 64 ayat (1), Pasal 65, Pasal 66 ayat (1), Pasal 67 ayat (1), Pasal 68 ayat (1), Pasal 69 ayat (1), Pasal 70 ayat (1), Pasal 71 ayat (1), Pasal 72 ayat (1), Pasal 73, dan Pasal 74 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengamatan dan Pengelolaan Data Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, perlu menetapkan Tata Cara Tetap Pelaksanaan Kalibrasi Peralatan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika;
  2. bahwa Peraturan Kepala Badan Meteorologi dan Geofisika Nomor KEP.002 Tahun 2007 tentang Tata Cara Tetap Pelaksanaan Kalibrasi Alat Meteorologi, Klimatologi, Kualitas Udara, dan Geofisika sudah tidak sesuai lagi dengan struktur kelembagaan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Tata Cara Tetap Pelaksanaan Kalibrasi Peralatan Pengamatan Meteorologi, Klimatologi, Kualitas Udara, dan Geofisika di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika dengan Peraturan Kepala Badan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

Nomor
23 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Peraturan Kepala BMKG Tentang Tata Cara Tetap Pelaksanaan Kalibrasi Peralatan Pengamatan Meteorologi, Klimatologi, Kualitas Udara, dan Geofisika di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2015 Nomor 1529

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 23 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Download PDF (2.38 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.