Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 11 Tahun 2016

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota

Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 11 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2014 tentang Perubahan Nama Kabupaten Pontianak menjadi Kabupaten Mempawah di Provinsi Kalimantan Barat perlu dilakukan penyesuaian administratif perubahan nama yang digunakan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah khususnya di lingkungan instansi vertikal Badan Narkotika Nasional;
  2. bahwa berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/1228/M.PANRB/ 3/2016 tanggal 8 Maret 2016 perihal Perubahan Nomenklatur Kabupaten Pontianak, maka dalam rangka penyesuaian administratif perlu dilakukan perubahan nama Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pontianak menjadi Badan Narkotika Nasional Kabupaten Mempawah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Narkotika Nasional

Nomor
11 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Peraturan Kepala BNN Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota

Ditetapkan Tanggal
28 Maret 2016

Diundangkan Tanggal
24 Mei 2016

Berlaku Tanggal
24 Mei 2016

Sumber
Berita Negara Tahun 2016 Nomor 778

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 6 Tahun 2020 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional Provinsi Dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota

Diubah dengan :

  1. Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional Provinsi Dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota
  2. Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 23 Tahun 2017 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional Provinsi Dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota
  3. Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional Provinsi Dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota

Mengubah :

  1. Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional Provinsi Dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota
  2. Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2015 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional Provinsi Dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota

Download Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 11 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Download PDF (459.36 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://jdih.bnn.go.id/Pencarian-produk-hukum/1/8

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.