Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Regulasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika

Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 13 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara hukum, pembangunan hukum dilaksanakan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan untuk menjamin kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum berdasarkan Pancasila dan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. bahwa dengan terbitnya Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2018-2019, perlu dilaksanakan secara bersinergi oleh Badan Narkotika Nasional bersama dengan Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah;
  3. bahwa untuk menciptakan keseragaman, dan prosedur yang baku dalam pembentukan regulasi tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah, perlu disusun pedoman mengenai penyusunan regulasi tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika;
  4. bahwa belum adanya standar mengenai penyusunan regulasi tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, diperlukan suatu pedoman yang digunakan oleh Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah;
  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional tentang penyusunan regulasi tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Narkotika Nasional
Nomor
13 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Peraturan Kepala BNN Tentang Pedoman Penyusunan Regulasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
Ditetapkan Tanggal
14 November 2018
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
14 November 2018
Sumber
https://jdih.bnn.go.id/: 17 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 13 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Download PDF (109.48 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More