Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pengisian Jabatan oleh Prajurit Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 14 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 47 Undang- Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional tentang Pengisian Jabatan oleh Tentara Nasional Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Narkotika Nasional
Nomor
14 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Peraturan Kepala BNN Tentang Pengisian Jabatan oleh Prajurit Tentara Nasional Indonesia
Ditetapkan Tanggal
21 Juni 2017
Diundangkan Tanggal
22 Juni 2017
Berlaku Tanggal
22 Juni 2017
Sumber
BN 2017/ NO 884; https://jdih.bnn.go.id/: 10 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 14 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.