Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Pengawasan Prekursor Narkotika

Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mencegah terjadinya kebocoran dan penyimpangan prekursor Narkotika serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan secara profesional dalam bidang pengawasan Prekursor Narkotika oleh Badan Narkotika Nasional, perlu mengatur mengenai pengawasan Prekursor Narkotika;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional tentang Petunjuk Teknis Pengawasan Prekursor Narkotika;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Narkotika Nasional
Nomor
3 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Peraturan Kepala BNN Tentang Petunjuk Teknis Pengawasan Prekursor Narkotika
Ditetapkan Tanggal
17 Januari 2017
Diundangkan Tanggal
27 Januari 2017
Berlaku Tanggal
27 Januari 2017
Sumber
BN 2017/ NO 174; https://jdih.bnn.go.id/: 4 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Download PDF (78.45 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More