Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Mutasi Pegawai
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 6 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam upaya memenuhi pegawai yang profesional pada setiap satuan kerja BNN, diperlukan sistem mutasi yang terencana, prosedural, dan konsisten dengan mempertimbangkan keseimbangan kepentingan organisasi dan pemberian peluang individu, serta menempatkan orang yang tepat pada jabatan yang tepat;
- bahwa mutasi merupakan bagian dari sistem pengembangan karier dalam rangka penyesuaian kebutuhan organisasi, kompetensi, dan pola karier pegawai sesuai persyaratan yang ditetapkan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional tentang Mutasi Pegawai
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Narkotika Nasional
Nomor
6 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Peraturan Kepala BNN Tentang Mutasi Pegawai
Ditetapkan Tanggal
06 Desember 2019
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
06 Desember 2019
Sumber
https://jdih.bnn.go.id/: 15 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 6 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.