PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pedoman Perencanaan Partisipatif di Lingkungan Badan Narkotika Nasional
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 7 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses PerencanaandanPenganggaran, maka perlu dilakukan revisi terhadap Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 tentang PedomanPerencanaan Partisipatif Berbasis Teknologi Informasi/E-Planning di lingkungan Badan Narkotika Nasional;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional tentang Pedoman Perencanaan Partisipatifdi lingkungan Badan Narkotika Nasional;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Narkotika Nasional
Tentang
Peraturan Kepala BNN Tentang Pedoman Perencanaan Partisipatif di Lingkungan Badan Narkotika Nasional
Ditetapkan Tanggal
27 September 2018
Berlaku Tanggal
27 September 2018
Sumber
https://jdih.bnn.go.id/: 5 HLM
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pedoman Perencanaan Partisipatif Berbasis Teknologi Informasi/E-Planning di lingkungan Badan Narkotika Nasional
Download Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 7 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Download PDF (136.41 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.