Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 7 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mengoptimalkan program kinerja Badan Narkotika Nasional dengan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika perlu didukung pengelolaan Barang Milik Negara yang dilaksanakan oleh Pengguna Barang dan Kuasa Pengguna Barang;
- bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan Barang Milik Negara di lingkungan Badan Narkotika Nasional yang terarah, efektif, efisien, optimal, dan akuntabel diperlukan suatu aturan sebagai pedoman bagi Pengguna Barang dan Kuasa Pengguna Barang;
- bahwa untuk melaksanakan pengelolaan Barang Milik Negara di lingkungan Badan Narkotika Nasional sesuai peraturan perundang-undangan perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional tentang Pengelolaan Barang Milik Negara;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Narkotika Nasional
Nomor
7 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Peraturan Kepala BNN Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara
Ditetapkan Tanggal
26 Desember 2019
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
26 Desember 2019
Sumber
https://jdih.bnn.go.id/: 47 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 7 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.