Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pedoman Audit Internal di Lingkungan Badan Narkotika Nasional
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 9 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang baik terhadap penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme maka diperlukan pengawasan guna menuju suatu tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) yang mengarah pada pemerintahan yang bersih (clean government);
- bahwa dalam rangka melaksanakan audit internal di lingkungan instansi pemerintah dilakukan oleh pejabat yang mempunyai tugas dan tanggung jawab melaksanakan pengawasan serta memiliki keahlian sebagai auditor diperlukan suatu pedoman yang digunakan sebagai acuan;
- bahwa belum adanya standar audit internal di lingkungan Badan Narkotika Nasional, diperlukan suatu pedoman yang digunakan untuk menjaga mutu hasil pelaksanaan audit yang dilakukan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional tentang Pedoman Audit Internal di Lingkungan Badan Narkotika Nasional;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Narkotika Nasional
Tentang
Peraturan Kepala BNN Tentang Pedoman Audit Internal di Lingkungan Badan Narkotika Nasional
Ditetapkan Tanggal
22 Oktober 2018
Berlaku Tanggal
22 Oktober 2018
Sumber
https://jdih.bnn.go.id/: 3 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 9 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Download PDF (832.31 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.