PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Pegawai Pemerintah non-Pegawai Negeri di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 1 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk menduku.ng pelaksanaan tugas operasion.al teknis dan administrasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana, perlu pengaturan dalam pelaksanaan analisis kebutuhan, proses penerimaan, pembayaran penghasilan dan pelaksanaan kontrak Pegawai Pemerintah non-Pegawai Negeri guna terciptanya pengelolaan Pegawai Pemerintah non-Pegawai Negeri yang tertib, terkoordinasi dan terintegrasi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang Pengelolaan Pegawai Pemerintah non-Pegawai Negeri di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Tentang
Peraturan Kepala BNPB Tentang Pengelolaan Pegawai Pemerintah non-Pegawai Negeri di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Ditetapkan Tanggal
29 April 2019
Diundangkan Tanggal
04 Juli 2019
Berlaku Tanggal
04 Juli 2019
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Penanggulangan Bencana
Download Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 1 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Download PDF (3.02 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.