Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 2A Tahun 2020 Tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 2A Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa menjamin ketersediaan pegawai negeri sipil Badan Na6ional Penanggulangan Bencana yang memiliki kualifikasi, kompetensi, dan kinerja optimal untuk mengisi jabatan yang berdampak secara signifikan terhadap pencapaian visi, misi, dan strategi. Badan Nasional Penanggulangan Bencana, perlu adanya pengelolaan sumber daya manusia di Badan Nasional Penanggulangan Bencana secara terencana dan terukur dalam suatu manajemen talenta;
- bahwa pembangunan manajemen talenta sebagaimana dimaksud dalam huruf a merupakan bagian dari pembangunan sistem merit berdasarkan peraturan perundang-undangan tentang aparatur sipil negara;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Nomor
2A Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Peraturan Kepala BNPB Tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 2A Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.