Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2020

Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2020

Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Sistem Penanganan Pengaduan Internal (Whistleblowing System)

Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka pencegahan, deteksi dini dan pemberantasan tindak pidana korupsi perlu dibentuk penanganan pengaduan;
  2. bahwa dalam rangka penerapan penanganan pengaduan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dibentuk sistem;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang Sistem Penanganan Pengaduan Internal (Whistleblowing System);

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Nasional Penanggulangan Bencana

Nomor
4 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Peraturan Kepala BNPB Tentang Sistem Penanganan Pengaduan Internal (Whistleblowing System)

Ditetapkan Tanggal
28 Mei 2020

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Download PDF (393.31 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.