Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyimpanan Peralatan Dasar Penanggulangan Bencana
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 6 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka pelaksanaan penyimpanan peralatan dasar penanggulangan bencana yang dihibahkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota diperlukan Tata Cara Penyimpanan Peralatan Dasar Penanggulangan Bencana;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang Tata Cara Penyimpanan Peralatan Dasar Penanggulangan Bencana;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Tentang
Perka BNPB Tentang Tata Cara Penyimpanan Peralatan Dasar Penanggulangan Bencana
Ditetapkan Tanggal
23 Oktober 2015
Diundangkan Tanggal
05 November 2015
Berlaku Tanggal
05 November 2015
Sumber
BN. 2015/NO.1660, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 6 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.