Peraturan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 4 Tahun 2018

Peraturan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 4 Tahun 2018

Peraturan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Nasional Pengelola Perbatasan

Peraturan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 4 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
  2. bahwa untuk tertib, efisiensi, dan efektifitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan, perlu dilakukan penyesuaian dan penyeragaman tata naskah dinas di lingkungan Badan Nasional Pengelola Perbatasan;
  3. bahwa Peraturan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 12 Tahun 2012 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Nasional Pengelola Perbatasan sudah tidak sesuai dengan perkembangan organisasi dan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu diubah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Nasional Pengelola Perbatasan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Nasional Pengelola Perbatasan

Nomor
4 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Peraturan BNPP Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Nasional Pengelola Perbatasan

Ditetapkan Tanggal
03 Oktober 2018

Diundangkan Tanggal
13 Desember 2018

Berlaku Tanggal
13 Desember 2018

Sumber
BN. 2018/NO.1652, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 4 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.