Peraturan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 7 Tahun 2016

Peraturan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 7 Tahun 2016

Peraturan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Nasional Pengelola Perbatasan

Peraturan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 7 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka memberikan tunjangan kinerja terhadap Pejabat Pelaksana Tugas dan Pejabat Pelaksana Harian di Lingkungan Badan Nasional Pengelola Perbatasan sesuai Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 98/PMK.01/2015 tentang Tata Cara Penunjukan atau Pengangkatan Pelaksana Tugas dan Penunjukan Pelaksana Harian di Lingkungan Kementerian Keuangan, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Nasional Pengelola Perbatasan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Nasional Pengelola Perbatasan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Nasional Pengelola Perbatasan

Nomor
7 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Peraturan BNPP Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Nasional Pengelola Perbatasan

Ditetapkan Tanggal
05 Agustus 2016

Diundangkan Tanggal
05 Agustus 2016

Berlaku Tanggal
05 Agustus 2016

Sumber
BN. 2016/NO.1157, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 7 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.