Peraturan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Monumen Kawasan Perbatasan Negara
Peraturan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 8 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menumbuhkembangkan kesadaran berbangsa dan bernegara di kawasan perbatasan negara, perlu dibangun monumen kawasan perbatasan negara sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan tentang Monumen Kawasan Perbatasan Negara;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Nasional Pengelola Perbatasan
Nomor
8 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Peraturan BNPP Tentang Monumen Kawasan Perbatasan Negara
Ditetapkan Tanggal
29 Agustus 2017
Diundangkan Tanggal
31 Agustus 2017
Berlaku Tanggal
31 Agustus 2017
Sumber
BN. 2017/NO.1204, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 8 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.