Peraturan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Monumen Kawasan Perbatasan Negara
Peraturan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 8 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menumbuhkembangkan kesadaran berbangsa dan bernegara di kawasan perbatasan negara, perlu dibangun monumen kawasan perbatasan negara sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan tentang Monumen Kawasan Perbatasan Negara;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Nasional Pengelola Perbatasan
Tentang
Peraturan BNPP Tentang Monumen Kawasan Perbatasan Negara
Ditetapkan Tanggal
29 Agustus 2017
Diundangkan Tanggal
31 Agustus 2017
Berlaku Tanggal
31 Agustus 2017
Sumber
BN. 2017/NO.1204, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 8 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.