Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pengawasan Pangan Olahan Organik
Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 1 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa pengawasan pangan olahan organik sebagaimana telah diatur dengan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.00.06.52.0100 Tahun 2008 tentang Pengawasan Pangan Olahan Organik perlu disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terkini di bidang pangan olahan organik;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Pengawasan Pangan Olahan Organik;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pengawas Obat dan Makanan
Tentang
Perka BPOM Tentang Pengawasan Pangan Olahan Organik
Ditetapkan Tanggal
30 Januari 2017
Sumber
Berita Negara Tahun 2017 Nomor 239
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 1 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Download PDF (342.8 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.