Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 20 Tahun 2017 Tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 20 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa ketentuan mengenai pengendalian gratifikasi di lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan, perlu disesuaikan dengan ketentuan mengenai pengendalian gratifikasi yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pengawas Obat dan Makanan
Tentang
Perka BPOM Tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Diundangkan Tanggal
13 Oktober 2017
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 20 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Download PDF (391.86 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.bpom.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.