Berikut detail Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.00.05.21.3592 Tahun 2007
Entitas | Badan Pengawas Obat dan Makanan |
Jenis | Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (Perka BPOM) |
Nomor | HK.00.05.21.3592 Tahun 2007 |
Tahun | 2007 |
Tentang | Perka BPOM Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 05018/sk/kbpom Tahun 2001 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan |
Tanggal Ditetapkan | – |
Tanggal Diundangkan | |
Berlaku Tanggal | |
Sumber |
Download Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.00.05.21.3592 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Sumber file : https://jdih.bpom.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam
Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kejaksaan Republik Indonesia
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup…
Pengelolaan Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum
Pengenaan Bea Masuk Antidumping terhadap Impor Produk Canai Lantaian dari Besi atau Baja Bukan Paduan…
This website uses cookies.
Read More