Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.00.05.42.6575 Tahun 2007

Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.00.05.42.6575 Tahun 2007 Tentang Larangan Penggunaan Benzil Piperazin dalam Suplemen Makanan

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.00.05.42.6575 Tahun 2007

Entitas Badan Pengawas Obat dan Makanan
Jenis Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (Perka BPOM)
Nomor HK.00.05.42.6575 Tahun 2007
Tahun 2007
Tentang Perka BPOM Tentang Larangan Penggunaan Benzil Piperazin dalam Suplemen Makanan
Tanggal Ditetapkan
Tanggal Diundangkan
Berlaku Tanggal
Sumber

Download Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.00.05.42.6575 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Download PDF (20.26 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Sumber file : https://jdih.bpom.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More