Berikut detail Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.03.1.23.06.10.5166 Tahun 2010
Entitas | Badan Pengawas Obat dan Makanan |
Jenis | Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (Perka BPOM) |
Nomor | HK.03.1.23.06.10.5166 Tahun 2010 |
Tahun | 2010 |
Tentang | Perka BPOM Tentang Pencantuman Informasi Asal Bahan Tertentu, Kandungan Alkohol dan Batas Kedaluwarsa pada Penandaan/label Obat, Obat Tradisional, Suplemen Makanan dan Pangan |
Tanggal Ditetapkan | – |
Tanggal Diundangkan | 5 Juli 2010 |
Berlaku Tanggal | |
Sumber |
Download Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.03.1.23.06.10.5166 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Sumber file : https://jdih.bpom.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Tata Naskah Dinas Kementerian Pertanian
Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga
Disiplin Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan…
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2014 tentang…
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Pangan
This website uses cookies.
Read More