Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Penugasan Auditor di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 11 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka meningkatkan peran Auditor sesuai kompetensinya, perlu melakukan pengaturan penugasan Auditor dalam kegiatan pengawasan intern;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tentang Penugasan Auditor di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Tentang
Perka BKPP Tentang Penugasan Auditor di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Ditetapkan Tanggal
30 Juni 2016
Diundangkan Tanggal
09 Agustus 2016
Berlaku Tanggal
09 Agustus 2016
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 11 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Download PDF (82.36 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.bpkp.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.