Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 15 Tahun 2017

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 16 Tahun 2014 tentang Koordinator Pengawasan di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 15 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk meningkatkan peran Koordinator Pengawasan sesuai dengan kebutuhan organisasi, perlu melakukan perubahan Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tentang Koordinator Pengawasan di lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 16 Tahun 2014 tentang Koordinator Pengawasan di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Nomor
15 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Perka BKPP Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 16 Tahun 2014 tentang Koordinator Pengawasan di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Ditetapkan Tanggal
28 November 2017

Diundangkan Tanggal
29 November 2017

Berlaku Tanggal
29 November 2017

Sumber

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Koordinator Pengawasan Di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan

Download Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 15 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Download PDF (322.08 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://jdih.bpkp.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.