Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Rencana Pengembangan Sumber Daya Manusia Tahun 2018-2022 di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 24 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 70 ayat (1) Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dinyatakan setiap Pegawai Aparatur Sipil Negara memiliki hak dan kesempatan untuk mengembangkan kompetensi;
- bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi dan mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi, serta mendukung terwujudnya visi dan misi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan yang tertuang dalam rencana strategis Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, diperlukan program pendidikan, pelatihan dan pengembangan lainnya guna meningkatkan kemampuan, kompetensi, dan profesionalisme bagi pegawai di lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tentang Rencana Pengembangan Sumber Daya Manusia Tahun 2018-2022 di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Tentang
Perka BKPP Tentang Rencana Pengembangan Sumber Daya Manusia Tahun 2018-2022 di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2016
Diundangkan Tanggal
30 Desember 2016
Berlaku Tanggal
30 Desember 2016
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 24 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Download PDF (213.61 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.bpkp.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.