Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2012

Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2012

Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia

Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (1) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Kementerian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah/Institusi Lainnya diwajibkan mempunyai Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang dapat memberikan pelayanan/pembinaan di bidang Pengadaan Barang/Jasa;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a maka perlu ditetapkan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Pertanahan Nasional

Nomor
1 Tahun 2012

Tahun
2012

Tentang
Perka BPN Tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia

Ditetapkan Tanggal
31 Januari 2012

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Download PDF (157.36 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.