Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 12 Tahun 2010

Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 12 Tahun 2010

Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia

Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 12 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa Korps Pegawai Republik Indonesia sebagai wadah berhimpun dan wahana pembinaan jiwa korps dalam rangka membangun sikap, tingkah laku, etos kerja dan perbuatan terpuji yang harus dijalankan oleh setiap Pegawai Negeri Sipil dalam kedinasan dan kehidupan sehari-hari;
  2. bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas pendukung teknis operasional dan administrasi terhadap Korps Pegawai Republik Indonesia di lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, perlu dibentuk Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Pertanahan Nasional

Nomor
12 Tahun 2010

Tahun
2010

Tentang
Perka BPN Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia

Ditetapkan Tanggal
7 Juni 2010

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 12 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Download PDF (305.17 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.