Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 18 Tahun 2010

Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 18 Tahun 2010

Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 18 Tahun 2010 Tentang Satuan Pelaksana Pengendalian Intern di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia

Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 18 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Satuan Pelaksana Pengendalian Intern di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia;
  2. bahwa untuk terlaksananya pengendalian sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diatur satuan pengendalian intern;
  3. bahwa dalam rangka penguatan tata kelola dan akuntabilitas, penyelenggaraan tugas dan fungsi serta kegiatan di lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia perlu mendapat pengendalian secara sistematik agar terkendali, efisien, dan efektif, sesuai dengan peraturan perundang-undangan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Pertanahan Nasional

Nomor
18 Tahun 2010

Tahun
2010

Tentang
Perka BPN Tentang Satuan Pelaksana Pengendalian Intern di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia

Ditetapkan Tanggal
6 Desember 2010

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 18 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Download PDF (234.49 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.