Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Pelimpahan Kewenangan Pemberian Hak Atas Tanah dan Kegiatan Pendaftaran Tanah
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka mewujudkan pelayanan publik dan reformasi birokrasi, diperlukan peningkatan pelayanan dan pelaksanaan program-program pemerintah di bidang pertanahan;
- bahwa untuk mewujudkan peningkatan pelayanan sebagaimana dimaksud pada huruf a, diperlukan pelimpahan kewenangan yang lebih luas kepada Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Kepala Kantor Pertanahan mengenai pemberian Hak Atas Tanah dan Kegiatan Pendaftaran Tanah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Pelimpahan Kewenangan Pemberian Hak Atas Tanah dan Kegiatan Pendaftaran Tanah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pertanahan Nasional
Tentang
Perka BPN Tentang Pelimpahan Kewenangan Pemberian Hak Atas Tanah dan Kegiatan Pendaftaran Tanah
Ditetapkan Tanggal
28 Januari 2013
Diundangkan Tanggal
15 Maret 2013
Berlaku Tanggal
15 Maret 2013
Sumber
BN. 2013/NO.440, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Download PDF (55.35 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.