Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Petunjuk Teknis Program Pemberdayaan Usaha Mikro dan Kecil Melalui Kegiatan Sertipikasi Hak Atas Tanah Untuk Peningkatan Akses Permodalan
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan penyediaan jaminan kredit sebagaimana dimaksud, telah diselenggarakan Program Pemberdayaan Usaha Mikro dan Kecil melalui kegiatan sertipikasi hak atas tanah Usaha Mikro dan Kecil sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2006 tentang Paket Kebijakan Perbaikan Iklim Investasi, yang dilanjutkan dengan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2007 tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah;
- bahwa dengan meningkatkan status hukum hak atas tanah usaha mikro dan kecil dapat meningkatkan akses permodalan keperbankan/koperasi, untuk meningkatkan modal usaha dalam rangka peningkatan kesejahteraan usaha mikro dan kecil;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Petunjuk Teknis Program Pemberdayaan Usaha Mikro dan Kecil Melalui Kegiatan Sertipikasi Hak Atas Tanah Untuk Peningkatan Akses Permodalan.
- bahwa dalam rangka pemberdayaan masyarakat khususnya usaha mikro dan kecil, diperlukan upaya peningkatan aksesibilitas untuk memperoleh kredit/pembiayaan dari perbankan/koperasi melalui peningkatan kemampuan penyediaan jaminan kredit sendiri dengan meningkatkan status hukum hak atas tanah yang dimiliki;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pertanahan Nasional
Tentang
Perka BPN Tentang Petunjuk Teknis Program Pemberdayaan Usaha Mikro dan Kecil Melalui Kegiatan Sertipikasi Hak Atas Tanah Untuk Peningkatan Akses Permodalan
Ditetapkan Tanggal
10 Maret 2008
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Download PDF (111.82 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.