Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Wondama Provinsi Papua Barat
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pertanahan Nasional
Nomor
3 Tahun 2013
Tahun
2013
Tentang
Perka BPN Tentang Pembentukan Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Wondama Provinsi Papua Barat
Ditetapkan Tanggal
08/03/2013
Diundangkan Tanggal
08/03/2013
Berlaku Tanggal
08/03/2013
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.atrbpn.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.