Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Kaimana, dan Kabupaten Teluk Bintuni
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 7 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas pelayanan di bidang pertanahan maka perlu di bentuk Kantor Pertanahan di beberapa daerah Kabupaten;
- bahwa pembentukan Kantor Pertanahan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pertanahan Nasional
Tentang
Perka BPN Tentang Pembentukan Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Kaimana, dan Kabupaten Teluk Bintuni
Ditetapkan Tanggal
3 Juni 2013
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 7 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Download PDF (927.59 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.