Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Lembaga Pendidikan Tinggi Penyelenggara Program Pendidikan Khusus Pejabat Pembuat Akta Tanah
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 8 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk menyelenggarakan Program Pendidikan Khusus Pejabat Pembuat Akta Tanah sebagaimana dimaksud pada Pasal 6 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah, perlu dilakukan pengaturan lembaga pendidikan tinggi penyelenggara program pendidikan khusus Pejabat Pembuat Akta Tanah;
- bahwa Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional sebagai perguruan tinggi di bawah Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, dipandang tepat untuk menyelenggarakan program pendidikan khusus dimaksud, sehingga dapat dihasilkan Pejabat Pembuat Akta Tanah yang mampu membantu pelaksanaan sebagian tugas pendaftaran tanah sebagai bagian dari tugas pokok dan fungsi Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b di atas, perlu pengaturan Lembaga Pendidikan Tinggi yang berwenang untuk menyelenggarakan program pendidikan khusus Pejabat Pembuat Akta Tanah dengan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pertanahan Nasional
Tentang
Perka BPN Tentang Lembaga Pendidikan Tinggi Penyelenggara Program Pendidikan Khusus Pejabat Pembuat Akta Tanah
Ditetapkan Tanggal
14 Juni 2013
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 8 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Download PDF (1.28 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.