Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 2014

Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung

Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas pelayanan dibidang pertanahan maka perlu dibentuk Kantor Pertanahan di beberapa daerah Kabupaten/Kota;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Pertanahan Nasional

Nomor
9 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Perka BPN Tentang Pembentukan Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung

Ditetapkan Tanggal
28 Mei 2014

Diundangkan Tanggal
12 Juni 2014

Berlaku Tanggal
12 Juni 2014

Sumber
BN. 2014/NO.782, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Download PDF (31.58 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.