Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 116 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pusat Statistik
Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 116 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka penguatan organisasi Badan Pusat Statistik guna meningkatkan kualitas dan pelayanan statistik dasar yang efektif dan efisien, perlu mengubah Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pusat Statistik;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pusat Statistik
Tentang
Perka BPS Tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pusat Statistik
Ditetapkan Tanggal
14 Mei 2014
Sumber
Berita Negara Tahun 2014 Nomor 643
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 116 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Download PDF (497.97 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.