Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Kebijakan Akuntansi di Lingkungan Badan Pusat Statistik
PERTIMBANGAN
Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 5 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berdasarkan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 231/PMK.05/2022 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat, dan dalam rangka memberikan kepastian penerapan Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat, prinsip-prinsip, dasar-dasar, konvensi-konvensi, aturan-aturan, dan praktik-praktik spesifik yang dipilih dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan di lingkungan Badan Pusat Statistik perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik tentang Kebijakan Akuntansi di Lingkungan Badan Pusat Statistik.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pusat Statistik
Nomor
5 Tahun 2024
Tahun
2024
Tentang
Perka BPS Tentang Kebijakan Akuntansi di Lingkungan Badan Pusat Statistik
Ditetapkan Tanggal
31 Januari 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 5 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.