Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Jabatan di Lingkungan Badan Pusat Statistik
PERTIMBANGAN
Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 6 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka mengatur ketentuan mengenai perjalanan dinas jabatan di lingkungan Badan Pusat Statistik agar dapat dilaksanakan secara lebih tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab, maka perlu mengatur kembali ketentuan mengenai Perjalanan Dinas Jabatan di lingkungan Badan Pusat Statistik.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Jabatan di Lingkungan Badan Pusat Statistik.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pusat Statistik
Nomor
6 Tahun 2024
Tahun
2024
Tentang
Perka BPS Tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Jabatan di Lingkungan Badan Pusat Statistik
Ditetapkan Tanggal
31 Januari 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 6 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.