Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 3 Tahun 2014

Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 3 Tahun 2014

Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Pemberian dan Tata Cara Pembayaran Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional

Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 3 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mewujudkan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara secara efektif, efisien, tertib, transparan dan akuntabel berkaitan dengan pembayaran uang makan bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Badan Standardisasi Nasional, perlu disusun mekanisme pembayaran makan di lingkungan Badan Standardisasi Nasional;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Bada Standardisasi Nasional tentang Pemberian dan Tata Cara Pembayaran Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Standardisasi Nasional

Nomor
3 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Perka BSN Tentang Pemberian dan Tata Cara Pembayaran Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional

Ditetapkan Tanggal
29 September 2014

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
01 Oktober 2014

Sumber
https://jdih.bsn.go.id/: 5 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 3 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Download PDF (1.67 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.